Polres Pelabuhan Tanjung Priok Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan

 

Foto : Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok. 


Jakarta  ||  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) unit Cabinet Mini Recty dan 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Pelaku berinisial MW, RS, S yang di mana ketiganya merupakan karyawan perawatan tower dari provider operator telekomunikasi di Indonesia. 

Dari harsil pengungkapan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Cabinet mini Resty; 1 (satu) unit Box Join Closure 12 Core; 1 (satu) unit mobil Granmax Blindvan Warna Putih No. Pol. B-9398-SCL; dan 1 (satu) lembar surat data inventaris kepemilikan atas barang berupa 1 (satu) Unit Cabinet mini Resty, serta 1 (satu) Unit Box Join Closure 12 Core. 

Hal tersebut disampaikan AKBP Indrawienny Panjiyoga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si., belum lama ini. 

"Semua barang tersebut diambil dengan menggunakan mobil Granmax. Akibat kejadian tersebut, pemilik tower Provider mengalami kerugian RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)," ungkap Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat sebagaimana Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 7 tahun tetang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," demikian keterangan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. I.G.P.N. Krisnha Naraya, STrk., S.I.K., M.Si. 


[jsn nes


Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar